Es Krim Baby Gaga yang terbuat dari air susu ibu (ASI) yang sempat meramaikan para pecinta es krim di London sudah disita oleh pihak berwenang Inggris. Penyitaan tersebut berdasarkan bahwa es krim tersebut tidak higienis dan juga adanya laporan dari masyarakat mempertanyakan apakah dibenarkan suatu toko boleh langsung menjual produk yang berasal dari cairan tubuh manusia tanpa disertifikasi terlebih dahulu oleh Badan Standar Makanan Inggris.
Menurut kantor berita Associated Press (AP), penyitaan itu diumumkan Dewan Kota Westminster di London Senin, 28 Februari 2011.
Dewan Kota merujuk pada suatu toko es krim, Icecreamists, yang pekan lalu mulai menjual produk baru bernama "Baby Gaga." Menurut penelitian, ASI bisa saja mengandung virus berbahaya, seperti hepatitis.
Pihak penjual mengklaim bahwa donatur penyalur ASI, yang menjadi bahan dasar es krim, telah menjalani uji klinis, termasuk tes darah. ASI yang telah dikeluarkan juga harus menjalani pasteurisasi untuk membunuh kuman maupun virus.
Hidangan unik itu disajikan dengan vanila dan sari lemon. Disajikan di dalam gelas martini, es krim Baby Gaga satu porsi dijual seharga 14 poundsterling, atau sekitar Rp200 ribu.
"Sejauh yang kami tahu, tidak ada hukum yang melarang penjualan es krim ASI," kata Matt O'Connor, pendiri Icecreamists. Menurut O'Connor, sejak dijual Jumat pekan lalu, es krim ASI itu laris manis.
Namun, pihak berwenang di London tidak mau ambil risiko. Mereka menyita produk Baby Gaga yang dijual Icecreamists dan harus menjalani tes di laboratorium Badan Standar Pangan Inggris.
0 komentar:
Posting Komentar