Senin

Ariel Divonis 3,5 Tahun, Luna Maya Menangis

Sidang putusan kasus video porno yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin, 31 November 2011 ini menghasilkan keputusan dengan menjatuhkan Ariel dengan hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp,250juta.
Saat putusan hakim dibacakan kekasih Ariel, Luna Maya tidak bisa menahan tangis.
Luna terlihat sangat sedih dan tangisnya semakin menjadi, mengingat Ariel dihukum 3,5 tahun penjara. Luna pun dibantu oleh artis senior Titiek Puspa CS, dan dituntun keluar ruang persidangan, karena Luna terlihat sangat lemas mendengar putusan vonis yang dijatuhkan.
Saat sidang berlangsung Ariel didukung oleh beberapa Artis senior seperti Titiek Puspa, Camelia Malik, Ahmad Albar, Melly Goeslaw dkk. Mereka berharap Ariel terbebas dari hukuman. Sama seperti Titiek, Melly juga sangat berharap kekasih Luna Maya itu bebas dari hukuman.  Menurut Melly, Ariel tidak terlibat dalam penyebaran video porno.

"Ariel bukan yang mengedarkan jadi disangka yang mengedarkan tolong jangan dilebai-lebaikan," ucap Melly.

0 komentar: