Sabtu

Kecelakaan Kereta Api Mutiara

Kecelakaan transportasi yang mengawali awal tahun 2011 ini merupakan peringatan kepada masyarakat dan tentunya pemerintah dalam upaya memberbaiki sistem dan kinerja masing-masing jajaran atau pihak yang bersangkutan dengan kecelakaan tersebut.
Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Suparni Parto mengatakan, kecelakaan tabrakan kereta api (KA) Mutiara Selatan dengan Kutojaya di Stasiun KA Langen, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat, sekitar pukul 03.00 WIB, diduga akibat human error. Kecelakaan itu mengakibatkan sedikitnya 5 orang tewas, 17 luka berat, dan 26 luka ringan. 
"Kemungkinan ini human error. Kami masih melakukan pemeriksaan," kata Kapolda Jawa Barat usai memantau lokasi kejadian tabrakan kereta itu di Banjar, Jumat siang. 
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, KA Mutiara Selatan (jurusan Surabaya-Bandung) yang seharusnya melewati jalur dua ternyata masuk ke jalur tiga tempat KA Kutojaya (Bandung-Purwokerto) berhenti. 
Ia memastikan masinis dan operator di Stasiun Langen sudah diamankan oleh aparat Polresta Banjar untuk dimintai keterangan. Dua masinis KA yang menjalani pemeriksaan yakni Kuswanto (KA Kutojaya Selatan) dan Sugeng K (KA Mutiara Selatan). 
Pihak PT Kereta Api sendiri menduga tabrakan KA Mutiara Selatan dengan KA Kutojaya Selatan itu karena pelanggaran sinyal. 
"Berdasarkan fakta di lapangan, diduga telah terjadi pelanggaran sinyal oleh masinis KA Mutiara Selatan, Sugeng K, yang datang dari arah timur," kata Kepala Hubungan Masyarakat PT Kereta Api Daerah Operasi V Purwokerto, Surono, saat dihubungi dari Purwokerto, Jumat. 
Ia mengatakan, masinis KA Mutiara Selatan seharusnya menunggu sinyal dahulu jika hendak menjalankan kereta. Padahal, di jalur tiga (tempat terjadinya tabrakan), katanya, ada KA Kutojaya Selatan yang berhenti untuk menunggu persilangan tersebut. 
Ia mengatakan, tabrakan KA tersebut selain diduga karena faktor kesalahan manusia, juga ada kemungkinan karena masalah teknis. "Ini fakta yang terjadi di lapangan. Namun, untuk kepastiannya, kami masih menunggu kesimpulan dari tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang melakukan investigasi terhadap kasus ini," katanya. 
Informasi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, KA Mutiara Selatan memasuki jalur tiga yang sudah ditempati KA Kutojaya di Stasiun Langen Sari sehingga tabrakan tidak bisa dihindari. 
"KA Kutojaya dari arah barat ke timur memang sengaja dimasukkan terlebih dulu ke jalur tiga di stasiun itu oleh PPKA (pengatur perjalanan kereta api) karena jalur satu akan dilalui oleh KA Mutiara Selatan dari arah timur," kata Kepala Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, menjawab pertanyaan pers di Jakarta, Jumat. 
Namun, menurut Bambang, wesel sebelah timur Stasiun Langen Sari, Banjar, itu juga terbuka sehingga KA Mutiara Selatan pun memasuki jalur tiga itu dan tabrakan head to head tidak bisa dihindari.

0 komentar: